Senin, 26 Maret 2012

Tabzir.

Tabzir
Untuk memenuhi tugas Aqidah Akhlak
Disusun oleh : Kelompok 7
Dwikeu Ratna Ayu
Najiah Rahmatun Nisa
Shopa Syamsiyatuddiniyah
Sri Purnama Ningsih
Kelas XI IPA 3
Madrasah Aliyah Negeri 1 Garut
Tahun Pelajran 2011-2012
KATA PENGANTAR
BISMILLAHIRRAHMANIRRAHIM
Segala puji hanya bagi Allah SWT dan shalawat serta salam semoga tercurah kepada Nabi dan Rasul Allah yakni Nabi Muhammad SAW, keluarga, sahabat dan kepada kita sekalian selaku umat-Nya yang mengikuti ajaran dan sunnah-sunnah-Nya.
Atas rahmat dan ridho-Nya, saya telah menyelesaikan karya tulis ini yaitu mata pelajaran Akidah Akhlak bab akhlak tercela tentang TABZIR. Karya tulis ini di buat untuk memenuhi tugas pada pelajaran Akidah Akhlak.
Besar harapan saya, karya tulis ini dapat bermanfaat khususnya untuk penulis umumnya untuk para pembaca kaum muslimin.
Kesempurnaan hanya milik Allah semata, segala kesalahan dan kekurangan ada pada saya, guna perbaikan kritik dan saran serta masukan senantiasa saya nantikan.
Semoga Allah senantiasa memberikan rahmat dan hidayah-Nya kepada kita semua. Amin.
Garut, Maret 2012
Penulis,
Kelompok 7
Daftar Isi
Kata Pengantar
Daftar Isi
Tabzir
1. Dalil Berupa Al-Qur’an dan Hadits
2. Pendapat Para Ulama
3. Menguraikan Materi dari Tabzir, yang terdiri dari:
- Pengertian Tabzir
- Sifat-sifat/Karakteristik Tabzir
- Pentingnya menghindari Perbuatan Tabzir dalam kehidupan sehari-hari
- Menunjukan nilai-nilai negative dalam perbuatan Tabzir
4. Kesimpulan
5. Tinjauan Masa Kini Terhadap Tabzir
Daftar Pustaka
Tabzir
1. Dalil Berupa Al-Qur’andan Hadits
“Dan berikanlah kepada keluarga-keluarga yang dekat akan haknya, kepada orang miskin dan orang yang dalam perjalanan dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan dan syaitan itu adalah sangat ingkar kepada TuhanNya.” (QS Al Isra’ : 26-27)
Wahai anak-anak Adam! Pakailah pakaian kamu yang indah berhias pada tiap-tiap kali kamu ke tempat ibadat (atau mengerjakan sembahyang), dan makanlah serta minumlah, dan jangan pula kamu melampau-lampau; sesungguhnya Allah tidak suka akan orang-orang yang melampaui batas.” (QS. Al-‘Arâf (7) : 31)
2. Pendapat Para Ulama
Tentang makna tabzir ada dua pendapat:
Pertama, membelanjakan harta di luar kebutuhan yang dibenarkan. Ini merupakan pendapat Ibnu Mas’ud dan Ibn Abbas radhiallahu ‘anhuma.
Mujahid -salah satu ulama tafsir periode tabi’in- mengatakan “Andaikan ada orang yang membelanjakan seluruh hartanya di jalur yang benar, dia bukan orang yang mubadzir. Dan jika menafkahkan bahan makanan satu cakupan tangan di luar jalur yang dibenarkan maka dia termasuk orang yang mubadzir.”
Az-Zajjaj mengatakan, “Sikap tabzir adalah membelanjakan harta untuk selain ketaatan kepada Allah. Dulu masyarakat jahiliyah menyembelih onta, menghambur-hamburkan harta dalam rangka membanggakan diri dan mencari popularitas. Kemudian Allah perintahkan untuk membelanjakan harta untuk ibadah dalam rangka mencari wajah Allah.”
Kedua, makna sikap tabdzir: menghambur-hamburkan, yang menghabiskan harta. Ini keterangan yang disampaikan Al-Mawardi. Abu Ubaidah mengatakan, “Orang yang mubadzir adalah orang yang berlebihan, yang menghabiskan, dan menghancurkan harta.” (Tafsir Zadul Masir, 3:20)
Pendapat yang tepat, mencakup dua-duanya. Seseorang dianggap bersikap tabzir jika dia menggunakan hartanya untuk maksiat atau menggunakan hartanya untuk yang yang mubah tapi menghabiskan semuanya. Dari penjelasan di atas, membelikan mainan yang halal untuk anak, dan itu tidak berlebihan, insya Allah bukan termasuk sikap tabzir.
Allahu a’lam
3. Menguraikan Materi dari Tabzir, yang terdiri dari:
- Pengertian Tabzir
Kata tabzir berasala dari kata bahasa arab yaitu bazara,yubaziru tabzir yang artinya pemborosan. Secara istilah tabzir adalah membelanjakan /mengeluarkan harta benda yang tidak ada manfaatnya dan bukan dijalan Allah. Sifat tabzir ini timbul karena adanya dorongan nafsu dari setan dan biasanya untuk halhal yang tidak disenagi oleh Allah serta ingin dipuji oleh orang lain. Tabdzir itu sikap dan perbuatan, sedangkan pelakunya disebut mubazir.
- Sifat-sifat/Karakteristik Tabzir
Selama manusia masih hidup berarti ia masih memerlukan makan, minum, berpakaian, dan kebutuhan lainnya yang harus dipenuhi agar tetap bisa bertahan hidup. Bagi sebagian orang, untuk memenuhi kebutuhannya ia harus bekerja siang dan malam membanting tulang itupun hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar, ada juga sebagian masyarakat yang tidak kebutuhan dasar saja yang terpenuhi tetapi kebutuhan sekunder atau bahkan kebutuhan mewah bisa terpenuhi.
Bila manusia menuruti seluruh keinginannya pastilah ia akan menjadi orang yang slalu merasa kurang dan terjebak pada kesenangan sesaat.
Berikut adalah beberapa tindakan yang tergolong sebagai perbuatan tabzir, yaitu :
• Membantu orang lain dalam kemaksiatan. Contoh : Memberi sumbangan kepada orang untuk meminum-minuman keras
• Mengkonsumsi makanan/minuman yg tidak ada manfaatnya dan justru membahayakan bagi jiwa dan raga. misal : Rokok
• Orang yang bersodakoh tetapi tidak ikhlas
• Merayakan Hari Raya lebaran dengan berlebihan
• Merayakan pesta pernikahan dengan berlebihan tidak sesuai dengan syari’at
- Pentingnya menghindari Perbuatan Tabzir dalam kehidupan sehari-hari
Islam menganjurkan hidup sederhana dan tidak boleh sombong dengan menzalimi diri sendiri ataupun orang lain, karena perilaku zalim akan berakibat menyengsarakan diri senidiri ataupun orang lain. Hidup sederhana bukan berarti harus melarat, tetapi hidup yang sederhana sebatas mencukupi kebutuhan yang di perlukan tanpa berlebih-lebihan. Oleh karena itu, segala hal yang berlebihan tidak akan memperoleh kebaikan bagi yang melakukannya.
Karna tabzir merupakan akhlak yang tercela, maka kita harus bisa menghindari perbuatan Tabzir, tabzir itu perbuatan yang sangat tidak di anjurkan, mubazir adalah saudara setan. Orang yang tidak mempergunakan waktunya dengan baik bisa dikatakan mubazir, dan orang yang mubazir dekat dengan kesombongan, dan kekufuran sedangkan orang yang kufur dan sombong sangat di benci oleh Allah.
- Menunjukan nilai-nilai negative dalam perbuatan Tabzir
Pamer kekayaan dan berjiwa sombong akan menyebabkan kehancuran pada diri sendiri karena tidak mempunyai control pribadi dan sosial. Jika control tersebut tidak ada, maka akan berakibat menimbulkan sikap pemborosan yang dilarang dalam islam. Sikap orang yang mendambakan kemewahan dunia semata sebagai tabiat buruk yang harus ditinggalkan karena Allah memberikan pelajaran bahwa Qarun dengan harta kekayaan-nya telah dibenamkan ke dalam bumi. Ternyata harta yang tidak diridhoi oleh allah tidak memperoleh manfaat apa-apa.
Setiap aturan yang telah Allah buat untuk Hamba-Nya sudah pasti mengandung hikmah/manfaat bagi hamba-Nya, begitupun larangan terhadap perbuatan tabzir ( boros ). Berikut beberapa akibat yang dapat ditimbulkan dari perbuatan tabzir, yaitu :
• Mendapat murka Allah
• Mendapat siksa yang teramat pedih oleh Allah
• Mendapat kesengsaraan dunia dan akhirat
• Mendapat cacian dari orang lain
4. Kesimpulan
Tabzir diartikan berlebih-lebihan atau menhambur-hamburkan dalam pemakaian uang ataupun barang. Setiap muslim dilarang bersikap boros karena boros merupakan tabiat setan. Sikap boros akan menimbulkan kerugian dan kesengsaraan hidup di kemudian hari. Seorang muslim dalam membelanjakan hartanya harus dengan kalkulasi yang matang menyangkut manfaat dan madharatnya. Mereka dilarang keras membelanjakan harta dengan cara sesuka hatinya yang akan berakibat pada kesengsaraan, baik di dunia maupun di akhirat. Allah memerintahkan setiap muslim agar dapat mengatur keseimbangan pengeluaran dan pemasukan sesuai dengan keperluan secara wajar sehingga dapat menjamin kehidupan yang teratur dan sejahtera.
5. Tinjauan Masa Kini Terhadap Tabzir
Orang-orang masa kini, khususnya anak remaja tidak sedikit yang melakukan tabzir, baik itu tabzir waktu, uang maupun barang. Tabzir waktu misalnya mereka lebih menghabiskan waktu luangnya dengan bermain yang kurang bermanfaat bahkan bermalas-malasan tanpa melakukan kegiatan apapun, sedangkan tabzir uang atau barang, mereka membelanjakan uang yang mereka dapat dari orang tuanya secara boros, dipakai dengan sesuatu yang tidak penting atau membeli barang yang kurang manfaat, shoping, fasion, tanpa mereka pedulikan bagaimana susahnya orangtua mencari uang untuk kebutuhan hidup keluarganya, dan merekapun tidak memperdulikan orang-orang disekitar yang sangat membutuhkan uang yang mereka hambur-hamburkan.
Daftar Pustaka
- Lembar Kerja Siswa Kelas XI, Surakarta-Jawa Tengah: Putra Nugraha
- www.KonsultasiSyariah.com
- Konsultasisyariah.com/makna-mubazir

1 komentar: